Sertifikasi Bidang Pesawat tenaga dan Produksi

Sertifikasi Bidang Pesawat tenaga dan Produksi

Sertifikasi Bidang Pesawat tenaga dan Produksi – Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Pesawat Tenaga dan Produksi yang selanjutnya disebut Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis adalah Pengawas Ketenagakerjaan yang memiliki keahlian di bidang K3 Pesawat Tenaga Dan Produksi yang ditunjuk oleh Menteri untuk melakukan pengujian norma ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi yang selanjutnya disebut Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi adalah tenaga teknis yang berkeahlian khusus dari luar instansi yang membidangi ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Menteri untuk mengawasi ditaatinya peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di bidang Pesawat Tenaga Dan Produksi.

Kelebihan Sertifikasi Bidang Pesawat tenaga dan Produksi di perizinan.info

Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan  Bidang Pesawat tenaga dan Produksi tapi kami berbeda dengan jasa konsultan wiup lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman
Kerahasian Terjaga
Terpercaya
Bergaransi
Lebih Cepat
Pelayanan Ramah
Gratis Konsultasi
Resmi

Gak perlu Repot & Banyak membuang waktu Dalam Sertifikasi Bidang Pesawat tenaga dan Produksi.

Biarkan kami yang bekerja & dapatkan Bidang Pesawat tenaga dan Produksi dengan mudah

  1. Permenaker No.38 Tahun 2016 (5 JP)
  2. Jenis-jenis Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik dan Perlengkapannya (5 JP)
  3. Jenis-jenis Mesin Perkakas dan Produksi serta Perlengkapannya (10 JP)
  4. Jenis-jenis Tanus (Furnace) dan Perlengkapannya (10 JP)
  5. Teknik Pondasi (5 JP)
  6. Dasar-dasar Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Tenaga dan Produksi (Standar) (20 JP)
  7. Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) (10 JP)
  8. Pemeriksaan/Pengujian Penggerak Mula termasuk Transmisi Tenaga Mekanik (15 JP)
  9. Pemeriksaan/Pemgujian Mesin Perkakas dan Produksi (15 JP)
  10. Pemeriksaan/Pengujian Tanur (Furnace) (10 JP)
  11. Pemeriksaan/Pengujian Pondasi (10 JP)
  12. Praktek Kerja Lapangan (50 JP)
  1. Mekanika Teknik Terapan/Elemen Mesin (4 JP)
  2. Kelistrikan dan Alat Komtrol Otomatis (4 JP)
  3. Pengetahuan Bahan (4 JP)
  4. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya (4 JP)
  5. Proses Pembuatan, Pemasangan dan Perbaikan/Modifikasi (4 JP)
  6. Membaca Gambar Teknik (4 JP)
  7. Job Safety Analysis (JSA) (5 JP)

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630