Pemanfaatan bejana tekan dan tangki timbun akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekan dan tangki timbun merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja pada Bejana Tekanan dan tangki timbun membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan. Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian Bejana tekanan dan tangki timbun sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan bejana tekanan dan tangki timbun serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Bejana Tekanan dan tangki timbun harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan RI.
Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan Bidang Bejana Tekanan dan tangki Timbu tapi kami berbeda dengan jasa konsultan lainya, apa saja perbedaan kami
Perizinan.info sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam Jasa Pengurusan Bidang Bejana Tekanan dan tangki Timbu.
Seluruh team kami adalah tenaga kerja yang kompeten dan akan bekerja semaksimal mungkin.
jangan menghawatirkan kerahasian data perusahaan Anda,Kerahasiaan data di jamin aman
Kami sudah menangani puluhan bahkan ratusan client sebagai konsultan Bidang Bejana Tekanan dan tangki Timbu, untuk menjaga privasi client kami tidak mempublikasikanya
Setiap pekerjaan yang telah di lakukan kami selalu memberikan garansi
Proses Pengurusan Bidang Bejana Tekanan dan tangki Timbu akan lebih cepat dan tepat waktu
Kami selalu mengedepankan pelayanan kami, karena prinsip kami kepuasan Anda kam prioritaskan
Jika Anda masih bingung mengenai Bidang Bejana Tekanan dan tangki Timbu jangan sungkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu, Kami memberikan layanan gratis konsultasi secara online maupun offline
Setiap pengurusan Bidang Bejana Tekanan dan tangki Timbu yang kami lakukan menggunakan prosedur resmi dari pemerintah
Permenaker Nomor 37 Tahun 2016
Surat Edaran Menaker No.6/MEN/1990 tentang Pewarnaan Botol Baja/ Tabung bertekanan dan Keputusan Dirjen Pembina Pengawasan Ketenagakerjaan No.Kep/75/PPK/XII/2013 khusus yang mengatur Calon Ahli K3 bidang Pesawat uap dan bejana tekanan.
METODE PEMBELAJARAN
© Copyright perizinan.info_Zie
Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630