Dalam dunia logistik dan transportasi laut di Indonesia, memiliki izin operasional yang sah adalah harga mati. Bagi perusahaan yang ingin terjun ke bisnis angkutan laut, SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) adalah dokumen paling krusial yang harus dimiliki.

Tanpa SIUPAL, aktivitas komersial kapal Anda bisa dianggap ilegal. Lantas, apa saja syarat pengurusan SIUPAL yang harus dipersiapkan? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.


Apa Itu SIUPAL?

SIUPAL adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan berbadan hukum Indonesia (PT) untuk dapat menyelenggarakan usaha angkutan laut. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kepemilikan SIUPAL menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar legalitas, finansial, dan teknis (kepemilikan kapal) yang ditetapkan oleh pemerintah.


Syarat Pengurusan SIUPAL Terbaru

Pemerintah kini telah mempermudah proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, ada dokumen-dokumen spesifik yang tetap harus Anda siapkan sebagai lampiran teknis.

1. Persyaratan Administrasi

2. Persyaratan Teknis (Kepemilikan Kapal)

Salah satu syarat mutlak dalam pengurusan SIUPAL adalah kepemilikan armada.

3. Persyaratan Finansial


Prosedur dan Tahapan Pengurusan

Proses pengurusan kini dilakukan secara digital untuk meningkatkan transparansi. Berikut alurnya:

  1. Registrasi OSS: Melakukan pendaftaran melalui portal OSS RBA untuk mendapatkan NIB.

  2. Pemenuhan Komitmen: Masuk ke modul Perizinan Berusaha Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).

  3. Unggah Dokumen: Mengunggah seluruh syarat pengurusan SIUPAL yang telah disebutkan di atas.

  4. Verifikasi Teknis: Petugas dari Hubla (Perhubungan Laut) akan melakukan verifikasi dokumen dan fisik (jika diperlukan).

  5. Penerbitan SIUPAL: Jika dinyatakan lengkap dan valid, izin SIUPAL akan diterbitkan secara elektronik.


Mengapa SIUPAL Sangat Penting?

Selain sebagai legalitas utama, memiliki SIUPAL memberikan beberapa keuntungan strategis bagi perusahaan Anda:


Memenuhi syarat pengurusan SIUPAL mungkin terlihat kompleks bagi pemula, namun dengan persiapan dokumen yang matang dan pemahaman regulasi terbaru, proses ini bisa berjalan lancar. Pastikan kapal Anda memenuhi kriteria GT yang ditentukan dan legalitas perusahaan Anda sudah clean and clear.

angan ambil risiko dengan legalitas laut Anda. Pastikan SIUPAL Anda terbit tepat waktu dan sesuai regulasi hubungi jasa urus SIUPAL

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630