Konsultan Jasa Urus Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor

Konsultan Jasa Urus Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor, 

Saat ini, telah tersedia jasa pengurusan surat rekomendasi persetujuan ekspor melalui perizinan.info. Namun, sebelum membahasnya lebih lanjut, alangkah baiknya jika Anda harus mengetahui beberapa hal seputar persetujuan ekspor, surat rekomendasi, dan sebagainya.

n permohonan WIUP Banyak Permohonan Yang Ditolak Dan/atau Dokumen Yang Harus Diperbaiki Karena Tidak Sesuai Dengan Template Dan/atau Rencana Kerja Perusahaan Yang Tidak Sesuai Permohonan Dan/atau Banyak Hal Yang Lainnya Sehingga Permohonan Ditolak.

Dalam hal ini kami PT. Tunggal Sejati Sejahtera dapat membantu Anda dalam pengurusan Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor Tambang

Kelebihan Jasa Urus WIUP di perizinan.info

Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan WIUP tapi kami berbeda dengan jasa konsultan wiup lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman
Kerahasian Terjaga
Terpercaya
Bergaransi
Lebih Cepat
Pelayanan Ramah
Gratis Konsultasi
Resmi

Gak perlu Repot & Banyak membuang waktu Dalam pengurusan Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor.

Biarkan kami yang bekerja & dapatkan Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor dengan mudah

  1. Ekspor adalah suatu kegiatan berupa transportasi komoditas/barang dari suatu negara ke negara lainnya, yang dapat dilakukan oleh perusahaan berskala bisnis kecil hingga menengah, sebagai salah satu upaya untuk bersaing di pasar internasional.
  2. Persetujuan ekspor, merupakan persetujuan yang digunakan sebagai izin untuk melakukan ekspor barang/komoditas tertentu ke luar negeri.
  3. Rekomendasi ekspor, merupakan sebuah surat yang diterbitkan oleh pejabat atau seseorang yang memiliki kewenangan di lingkungan Kementerian Perindustrian, di mana memuat keterangan teknis untuk memberikan pertimbangan, khususnya terkait penerbitan persetujuan ekspor.
  4. Rekomendasi pengecualian, adalah suatu surat yang diterbitkan oleh pejabat atau sesuatu di lingkungan Kementerian Perindustrian, di mana memuat keterangan teknis untuk memberikan pertimbangan, dalam hal ini terkait penerbitan pengecualian ketentuan ekspor suatu komoditas/barang tertentu.
  5. Eksportir Produsen, merupakan suatu perusahaan berbadan hukum pemegang Izin Usaha Industri yang dapat melakukan ekspor ke luar negeri dari Indonesia untuk menjual hasil produksinya.
  6. Eksportir Umum, merupakan suatu perusahaan berbadan hukum yang memegang Surat Izin Usaha Perdagangan yang melakukan ekspor ke luar negeri dari Indonesia untuk diperdagangkan barang/komoditas tersebut.

Nah, apa sih pentingnya mengurusi surat rekomendasi persetujuan ekspor, atau bahkan mungkin sampai harus menyewa jasa dari pihak ketiga? Jika izin ekspor tidak dikeluarkan secara semestinya, maka diperkirakan akan terjadi penumpukan produksi bahkan hingga penghentian produksi di salah satu perusahaan industri yang dimaksud. Jika hal ini terjadi, maka para pegawainya akan mengalami ‘mogok kerja’ dan akan berdampak secara buruk di tingkat perekonomiannya.

Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor, Dokumen Penting untuk Persiapan Ekspor

Jika Anda mengidam-idamkan bisnis yang berkembang hingga keluar negeri, maka satu-satunya cara yang ampuh adalah memperluas jangkauan pasar hingga ke kancah internasional dengan cara ekspor. Namun, kenyataannya, prosesnya tidak semudah itu.

Agar dapat mengekspor barang ke luar negeri, Anda cukup mempersiapkan dokumen purchase order (bukti permintaan barang dari pembeli yang bertempat tinggal di luar negeri) serta membuat perencanaan ekspor secara teliti dan detail (produk yang ingin diekspor, klasifikasi produk, negara tujuan, pengemasan produk, jalur pengiriman barang, penentuan jadwal ekspor, fumigasi, surat keterangan asal (SKA), dan surat pemberitahuan ekspor/PEB).

Selain itu, dokumen lain yang harus disiapkan adalah packing list (memuat informasi dan spesifikasi barang yang ingin dikirim), commercial invoice (informasi data dan nilai barang dalam mata uang asing), serta bukti bayar bea keluar. Anda juga harus mengajukan pembuatan surat rekomendasi agar ekspor Anda disetujui ke luar negeri.

Tentang Surat Rekomendasi Persetujuan Ekspor

Persetujuan ekspor di sini sebenarnya adalah persetujuan yang digunakan sebagai izin untuk melakukan ekspor komoditas yang diinginkan dan diatur ekspornya. Untuk persyaratannya, harus terdapat Nomor Induk Usaha (NIB), rencana ekspor dalam satu tahun ke depan, serta rekomendasi dari direktur yang terkait. Anda dapat mengajukan surat tersebut secara online atau datang langsung ke kantor terkait.

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630