Jasa Pendirian PT

Jasa Pendirian PT

Jasa Pendirian PT – perizinan.info dengan senang hati menerima segala bentuk izin usaha, dokumen perizinan dan legalitas perusahaan Anda. Kami menyediakan jasa pembuatan PT, dengan tujuan mempermudah, mempercepat proses dan membantu Perusahaan Anda. Lebih dari ribuan pengusaha asing, dan pengusaha lokal sudah menggunakan jasa kami.

Kelebihan Jasa Urus Pendirian PT di perizinan.info

Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan Pendirian PT tapi kami berbeda dengan jasa konsultan  lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman
Kerahasian Terjaga
Terpercaya
Bergaransi
Lebih Cepat
Pelayanan Ramah
Gratis Konsultasi
Resmi

Gak perlu Repot & Banyak membuang waktu Dalam pengurusan Jasa Pendirian PT.

Biarkan kami yang bekerja & dapatkan Legalitas PT dengan mudah

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih dan akta notaris dalam bahasa Indonesia.
  2. Struktur pengurus minimal terdiri dari satu (1) Direktur dan satu (1) Komisaris.
  3. Untuk PT Lokal (PMDN), pemilihan nama PT terdiri atas 3 suku kata dan tidak boleh mengandung kata asing.
  4. Susunan pemegang saham wajib mengambil bagian saham.
  5. PT memperoleh status badan hukum setelah mendaftar ke Kemenkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran.
  6. Suami-istri yang mendirikan PT secara bersama-sama. Namun, belum memiliki Perjanjian Nikah harus memasukkan satu orang sebagai pihak pemegang saham.
  7. PT wajib memiliki modal dasar yang besarnya sebagaimana Kesepakatan Pendiri Perseroan. Sedangkan, untuk PT PMA modal dasarnya minimal sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
  8. Setoran modal minimal 25% dari modal dasar Perusahaan.

Selanjutnya, Anda harus mempersiapkan sederet kelangkapan dokumen. Berikut dokumen dalam Pendirian PT:

  1. Fotokopi KTP pemegang saham & pengurus perusahaan untuk PT PMDN. Atau Passport / KITAS pemegang saham & pengurus perusahaan untuk PT PMA.
  2. Fotokopi NPWP pribadi pengurus perusahaan.
  3. kuasa bermaterai apabila dikuasakan.
  4. pernyataan domisili bermaterai.
  5. surat pernyataan setor modal bermaterai.
  6. pernyataan KBLI bermaterai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630