Jasa Pengurusan KIM – Kartu Izin Meledakan atau juga dikenal sebagai KIM merupakan sebuah ketentuan yang sangat mutlak bagi seorang Juru Ledak. Adanya Kartu Izin Meledakan (KIM) ini membuat Juru Ledak bisa dikatakan sah ketika hendak melaksanakan pekerjaannya. Tentu, untuk bisa memperoleh Kartu Izin Meledakan (KIM) ini tidaklah sembarangan karena Juru Ledak lebih dulu harus mengikuti segala prosedur serta Kursus Juru Ledak (KJL) sampai Juru Ledak tersebut layak mendapatkan Kartu Izin Meledakan (KIM).
Dalam hal ini kami PT. Tunggal Sejati Sejahtera dapat membantu Anda dalam pengurusan KIM
Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan KIM tapi kami berbeda dengan jasa konsultan lainya, apa saja perbedaan kami
Perizinan.info sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam Jasa Pengurusan WIUP.
Seluruh team kami adalah tenaga kerja yang kompeten dan akan bekerja semaksimal mungkin.
jangan menghawatirkan kerahasian data perusahaan Anda,Kerahasiaan data di jamin aman
Kami sudah menangani puluhan bahkan ratusan client sebagai konsultan Permohonan KIM, untuk menjaga privasi client kami tidak mempublikasikanya
Setiap pekerjaan yang telah di lakukan kami selalu memberikan garansi
Proses Pengurusan Permohonan KIM akan lebih cepat dan tepat waktu
Kami selalu mengedepankan pelayanan kami, karena prinsip kami kepuasan Anda kam prioritaskan
Jika Anda masih bingung mengenai Permohonan KIM jangan sungkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu, Kami memberikan layanan gratis konsultasi secara online maupun offline
Setiap pengurusan Permohonan KIM yang kami lakukan menggunakan prosedur resmi dari pemerintah
Seperti yang Anda ketahui bahwa proses peledakan adalah salah satu pekerjaan yang memiliki tingkat risiko yang begitu tinggi di industri pertambangan. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa memastikan apakah calon juru ledak perusahaan tersebut mengetahui dan mengerti mengenai hal hal apa saja yang harus diperhatikan oleh seorang juru ledak. Juru Ledak harus sangat memahami pekerjaan yang mereka lakukan, terlebih pekerjaan tersebut merupakan kegiatan yang berhubungan dengan bahan peledak serta kegiatan peledakan yang tentunya pekerjaan tersebut sangat berbahaya karena memiliki risiko tinggi kalau sampai salah dilakukan.
Karena risiko yang begitu tinggi membuat seseorang tidak bisa dengan mudah mendapatkan Kartu Izin Meledakan (KIM). Tetapi, saat ini sudah aja perusahaan dengan layanan jasa pengurus permohonan kartu izin meledakan
Sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Keprijen No. 1827 K Tahun 2018 bahwa seorang juru ledak yang sudah sertifikasi juru ledak tetapi tidak mengajukan kembali permohonan mengenai Kartu Izin Meledakan (KIM) dalam kurun waktu 6 bulan sejak keluarnya tanggal sertifikat tersebut, maka Juru Ledak harus mengikuti ujian penyegaran kembali dan harus dinyatakan lulus dalam ujian tersebut oleh Kepala Dinas atas nama KAIT.
Dengan menggunakan jasa pengurus permohonan kartu izin meledakan juru ledak tidak perlu khawatir mengenai prosedur permohonan, apalagi menggunakan layanan jasa milik PT. Tunggal Sejati Sejahtera di mana perusahaan selalu menggunakan prosedur resmi.
Namun, dengan menggunakan jasa pengurus permohonan kartu izin meledakan juru ledak akan dimudahkan untuk hal pengurusan permohonan kartu izin meledakan.
Ketentuan Memiliki Kartu Izin Meledakan (KIM)
Harus mengikuti ujian penyegaran kembali dan lulus jika ingin memperpanjang masa berlakunya, karena Kartu Izin Meledakan (KIM) hanya berlaku sampai 1 (satu) tahun saja. Sementara, untuk juru ledak dengan waktu pengajuan 6 bulan atau lebih dikeluarkan sertifikat, maka harus mengikuti ujian penyegaran dan kembali dinyatakan lulus.
© Copyright perizinan.info_Zie
Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630