Jasa Pengurusan SIUPKK

Jasa Pengurusan SIUPKK

Jasa Pengurusan SIUPKK – Usaha keagenan kapal asing di Indonesia cukup berperan dalam mendukung kelancaran pelayanan kapal dan barang di pelabuhan.

Oleh sebab itu, Pemerintah RI telah menerbitkan regulasi bahwa usaha keagenan kapal wajib mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK).

Dalam Hal ini perizinan.info siap membantu Anda dalam pengurusan SIUPKK

Kelebihan Jasa Pengurusan SIUPKK di perizinan.info

Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan SIUPKK tapi kami berbeda dengan jasa konsultan SIUPKK lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman
Kerahasian Terjaga
Terpercaya
Bergaransi
Lebih Cepat
Pelayanan Ramah
Gratis Konsultasi
Resmi

Gak perlu Repot & Banyak membuang waktu Dalam pengurusan SIUPKK.

Biarkan kami yang bekerja & dapatkan SIUPKK dengan mudah

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

2. Izin Usaha/Izin Komersial/Izin Operasional

3. Surat Permohonan Persetujuan Pemenuhan Komitmen dari Pemohon

4. Bukti kepemilikan tempat usaha/sewa minimal 2(dua) tahun

5. Ijazah tenaga ahli minimal ANT III/D III ketatalaksanaan/transportasi laut

6. Surat Referensi Bank

7. Surat pengangkatan sebagai tenaga ahli

8. Surat pengalaman kerja tenaga ahli 2 tahun pada perusahaan pelayaran

9. Inventarisasi sarana dan prasarana kantor

10. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan Setempat

11. Rekomendasi dari Syahbandar Setempat

12. Struktur Organisasi Perusahaan

Tidak Perlu Repot-repot dalam pengurusan SIUPKK biarkan kami yang bekerja Untuk Anda

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630