Jasa Urus RKK

Jasa Pengurusan RKK

Jasa Urus RKK – RKK adalah singkatan dari Rencana Keselamatan Konstruksi merupakan dokumen lengkap rencana penerapan SMKK dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak. Setiap calon Penyedia Jasa wajib menyusun dan menyampaikan RKK dalam dokumen penawaran.

kami perizinan.info siap membantu dalam pengurusan RKK

Kelebihan Jasa Urus RKK di perizinan.info

Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan RKK tapi kami berbeda dengan jasa konsultan  lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman
Kerahasian Terjaga
Terpercaya
Bergaransi
Lebih Cepat
Pelayanan Ramah
Gratis Konsultasi
Resmi

Gak perlu Repot & Banyak membuang waktu Dalam pengurusan RKK.

Biarkan kami yang bekerja & dapatkan RKKdengan mudah

  • Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
  • Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
  • Surat Edaran Menteri PUPR No 11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Apa bedanya perencanaan dan perancangan? Di tahap perancangan sudah muncul Detailed Engineering Design (DED) dan estimasi harganya. Di sini harus disusun dokumen RKK Perancangan yang tentunya lebih detil dari rancangan konseptual SMKK. Isinya antara lain pernyataan pertanggungjawaban, metode pelaksanaan, identifikasi bahaya, pengendalian risiko dan penetapan risiko pekerjaan, rancangan panduan keselamatan, biaya keselamatan dan kebutuhan personil, seperti daftar isi di bawah ini.

Di Tahap ini, RKK digunakan dalam evaluasi teknis. Berdasarkan PM 14/2020, apabila peserta tidak menyampaikan atau nilai perkiraan biaya penerapan SMKK sebesar nol rupiah, maka dinyatakan GUGUR.

Di tahap ini, RKK dibahas oleh penyedia jasa dan disetujui oleh pengguna jasa pada saat PCM. Pengendalian RKK dilaksanakan melalui persyaratan dalam pengajuan izin mulai kerja (job safety analysis dan rencana pelaksanaan pekerjaan/method statement)

Di tahap ini, Konsultan Pengawas atau Manajemen Konstruksi (MK) wajib menyusun RKK Konsultansi, yang memuat antara lain:

  • kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi
  • perencanaan keselamatan konstruksi
  • dukungan keselamatan konstruksi
  • operasi keselamatan konstruksi
  • evaluasi kinerja keselamatan konstruksi

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630