Jasa Urus OSS

Jasa Urus OSS, Sertifikat Standar , NIB , PKKPR

Jasa Urus OSS –  Perizinan Online Terpadu atau yang biasa disebut dengan Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi.  Didalam pembuatan Akun Oss biasanya terkendala di ,penerbitan NIB , PKKPR bahwan untuk verifikasi sertifikat standar , KBLI adalah salah satu tujuan utama dari penentuan bidang usaha anda. serahkan semua permsalahan kepada kami 

Kelebihan Jasa Urus OSS di perizinan.info

Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan OSS tapi kami berbeda dengan jasa konsultan OSS lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman
Kerahasian Terjaga
Terpercaya
Bergaransi
Lebih Cepat
Pelayanan Ramah
Gratis Konsultasi
Resmi

Gak perlu Repot & Banyak membuang waktu Dalam pengurusan OSS.

Biarkan kami yang bekerja & dapatkan OSS dengan mudah

  • Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan telah menginput kedalam proses pembuatan user-ID. 
  • NPWP Pribadi / Badan Usaha 
  • Berbentuk badan usaha PT, yayasan, CV koperasi, firma, dan persekutuan perdata.
  • Telah menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di KEMENKUMHAM secara online (AHU)
  • Pelaku usaha telah memiliki badan usaha seperti perum, perumda, ataupun badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara maupun badan layanan umum milik negara
  • Pelaku usaha mengakses OSS dengan menginput Nomor Identitas Kependudukan (NIK), email, dan beberapa informasi lainnya.
  • Pelaku usaha akan menerima email yang berupa link untuk mengaktivasi akun OSS
  • Setelah diaktivasi, pelaku usaha akan menerima email yang berisi User-ID beserta password untuk akun OSS milik mereka

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630