Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)

PJK3 merupakan perusahaan jasa K3 yang membantu pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai peraturan yang berlaku.


08119102603


08119102603

Kelebihan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Mungkin Anda sudah banyak melihat Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja  tapi kami berbeda dengan yang lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman

Seluruh team kami adalah tenaga kerja yang kompeten dan akan bekerja semaksimal mungkin.

Kerahasian Terjaga

Kami menjaga kerahasiaan data perusahaan Anda dengan aman dan terpercaya.

Terpercaya

Kami sudah menangani puluhan bahkan ratusan client sebagai PJK3, untuk menjaga privasi client kami tidak mempublikasikanya

Bergaransi

Kami memberikan garansi untuk setiap pekerjaan yang kami selesaikan.

Lebih Ceat

PJK3 lebih cepat dan tepat waktu

Pelayanan Ramah

Kami selalu mengedepankan pelayanan kami, karena prinsip kami kepuasan Anda kam prioritaskan

Gratis Konsultasi

Jika Anda membutuhkan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja  jangan sungkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu, Kami memberikan layanan gratis konsultasi secara online maupun offline

Resmi

Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah berlegalitas resmi

Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Terbaik


08119102603


08119102603

  1. Permenaker Nomor 33 Tahun 2015 memberikan kewenangan kepada Ahli K3 bidang listrik PJK3 untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai ketentuan.
  1. Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 mengatur PJK3 mengajukan permohonan sertifikat pembinaan dan lisensi K3 bidang bekerja di ketinggian kepada Direktur Jenderal.
  1. Kepmenaker Nomor 186 Tahun 1999 menetapkan PJK3 menyelenggarakan kursus teknik penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
  1. Kepmenaker Nomor 187 Tahun 1999 mengatur PJK3 dapat menyelenggarakan kursus teknis Petugas K3 Kimia.
  1. Kepdirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor Kep.74/PPK/XII/2013 menetapkan PJK3 dapat melaksanakan pembinaan supervisi perancah.

Jl. Moch. Kahfi II No.106 2, RT.2/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630