Sertifikasi Bidang Pekerjaan di ketinggian

Sertifikasi Bidang Pekerjaan di ketinggian

Sertifikasi Bidang Pekerjaan di ketinggian – Adanya peraturan baru terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja pekerjaan di ketinggian, hal ini tentunya wajib dipahami terutama oleh praktisi pelaku di lapangan dan pihak-pihak terkait yang berkepentingan. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 9 tahun 2016 yang mengatur tentang K3 Pekerjaan di Ketinggian ini membahas mengenai pengertian dan ruang lingkup bekerja di ketinggian secara menyeluruh. Pengertian bekerja di ketinggian menurut peraturan baru ini memiliki perbedaan fundamental dengan pemahaman yang selama ini berkembang. Sebelumnya praktisi terbatas pada lingkup pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian diatas 1,8 meter, sedangkan pada permenaker 09 tahun 2016 tidak memberi batasan terkait ukuran dan tempat kerja. Penekanan lebih kepada aspek adanya ‘beda tinggi’ dan memiliki potensi jatuh.

Kelebihan perizinan.info

Mungkin Anda sudah banyak melihat konsultan  Bidang Pekerjaan Ketinggian tapi kami berbeda dengan jasa konsultan wiup lainya, apa saja perbedaan kami

Berpengalaman
Kerahasian Terjaga
Terpercaya
Bergaransi
Lebih Cepat
Pelayanan Ramah
Gratis Konsultasi
Resmi

Gak perlu Repot & Banyak membuang waktu Dalam Sertifikasi Pekerjaan di ketinggian.

Biarkan kami yang bekerja & dapatkan Sertifikasi Bidang Pekerjaan ketinggian dengan mudah

  1. Perencanaan (Dilakukan dengan tepat dengan cara yang aman serta diawasi)
  2. Prosedur Kerja (Untuk melakukan pekerjaan pada ketinggian)
  3. Teknik (tatacara) Bekerja (yang) aman
  4. APD, Perangkat Pelindung Jatuh dan Angkur
  5. Tenaga Kerja (kompeten dan adanya Bagian K3)
  1. Teknik dan Cara perlindungan Jatuh
  2. Cara pengelolaan peralatan
  3. Teknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaan
  4. Pengamanan tempat kerja
  5. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.